Apakah Anda pernah mendapat tawaran penanaman dana dengan iming-iming imbal hasil tetap yang tinggi? Atau mendengar cerita keberhasilan teman/saudara/kerabat mengenai skema investasi?
Beberapa waktu lalu ramai dibicarakan di media tentang investasi bodong. Ada sebuah perusahaan yang memiliki skema “investasi” logam mulia yang menjanjikan hasil yang bisa dibilang fantastis. Selama beberapa bulan nampaknya baik-baik saja. Namun kemudian terdengar kabar jika sang empunya perusahaan kabur ke luar negeri dengan membawa seluruh uang investor yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Media dan masyarakat heboh mengenai peristiwa ini.
Peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kali, namun banyak kejadian-kejadian sebelumnya tentang dimana banyak orang ditipu secara besar-besaran. Tidak hanya masyarakat kelas bawah, namun juga masyarakat kelas atas yang menanamkan dana puluhan bahkan ratusan juta. Pertanyaannya, mengapa hal itu bisa terjadi? Bagaimana caranya supaya tidak tertipu lagi?
Banyak “perusahaan” atau oknum yang mengatasnamakan “investasi” sehingga masyarakat tergiur. Tentu saja, hanya dengan menyetor uang tanpa melakukan apa-apa, maka uang akan bertambah bahkan bisa lebih dari 2x lipat. Bahkan sebelum menanamkan modal biasanya didahului dengan keberhasilan dari kerabat/orang yang dikenal baik, sehingga banyak yang mempercayainya. Lebih parah lagi, ada yang sudah mengantongi ijin dari lembaga keagamaan ataupun menggunakan embel-embel keagamaan sehingga sangat menarik bagi masyarakat Indonesia yang relijius. Padahal ini merupakan modus dari “perusahaan” tersebut untuk mendapat kepercayaan masyarakat dan mengumpulkan massa.
Ada beberapa hal yang dapat menjadi tolok ukur apakah sebuah skema “investasi” layak dipercaya.
- Menjanjikan keuntungan yang tetap, baik rendah ataupun tinggi. Investasi asli di bursa/pasar modal pasti berfluktuasi mengikuti kondisi ekonomi, dan politik, bahkan dari dalam dan luar negeri, secara langsung ataupun tidak langsung. Kondisi ekonomi tidak dapat diprediksi dan tidak ada pihak yang dapat meramalkan secara pasti berapa keuntungan yang bisa didapat di bursa/pasar modal.
- Tidak memiliki ijin dari BAPEPAM-LK. Untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, sebuah lembaga perlu mengantongi ijin dari BAPEPAM-LK sebagai pengelola dana. Jika tidak ada ijin, waspadalah akan kredibilitas skema investasi yang ditawarkan.
- Tidak transparan mengenai bagaimana uang dikelola dan darimana imbal hasil diperoleh. Sebuah investasi yang resmi terdaftar di BAPEPAM-LK, misalnya reksadana, jelas menempatkan uangnya di bursa/pasar modal. Manajer Investasi (MI) sebagai pengelola reksadana diharuskan membuat prospektus dan menerbitkan fund fact sheet bulanan yang dapat didownload di website mereka.
- Umumnya mensyaratkan minimum jumlah uang yang tidak sedikit. Berbekal iming-iming yang tinggi dan “testimoni sukses”, investasi bodong mensyaratkan minimum dana yang juga besar. Lebih buruk lagi, masyarakat biasanya sudah percaya dan berani menginvestasikan dana yang besar.
Waspadalah terhadap investasi bodong. Berpeganglah pada prinsip investasi secara umum:
Semakin tinggi return/keuntungan, maka semakin tinggi pula resikonya.
Leave A Comment