Saat ini reksadana sedang populer. Banyak financial planner/perencana keuangan menyarankan reksadana sebagai produk investasi. Tapi apa sebenarnya reksadana itu? Mengapa banyak yang menyarankan reksadana sebagai investasi?
Reksadana adalah produk yang diciptakan agar semua orang dapat berinvestasi di pasar modal. Reksadana merupakan produk “patungan” atau kolektif dari masyarakat untuk membeli saham dan obligasi sebagai investasi. Ilustrasinya sebagai berikut.
Ada 10 orang yang ingin berinvestasi, namun uang mereka tidak cukup untuk membeli saham/obligasi. Kesepuluh orang ini kemudian mengumpulkan uang mereka ke dalam sebuah wadah. Uang dalam jumlah besar yang telah terkumpul di wadah ini kemudian diserahkan kepada satu orang (si A) yang jago mengelola uang dan berinvestasi di pasar modal. Meskipun kesepuluh orang tadi tidak meragukan kehandalan A dalam mengelola uang, mereka khawatir uangnya akan dibawa kabur. Maka kesepuluh orang tadi menunjuk orang baru (si B) yang telah mereka percaya untuk memegang uangnya. Sehingga A akan memerintah B untuk jual-beli saham/obligasi demi meraih keuntungan yang besar, dan B selaku bendahara hanya mengeluarkan uang untuk transaksi saham tersebut, tidak akan mengeluarkan uang tersebut untuk ditransfer ke rekening A atau rekening siapapun.
“Wadah” tadi adalah reksadana, yang mengelola uang (si A) adalah manajer investasi (manajer investasi adalah perusahaan, bukan perorangan), B adalah bank kustodian. Reksadana diatur dan diawasi oleh BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), sehingga tidak ada resiko seperti investasi bodong dimana uang nasabah dibawa kabur oleh pengelola.
Manajer investasi (MI) mengelola dana dari wadah dengan cara mentransaksikan dana tersebut di pasar modal, dengan jual-beli saham dan obligasi untuk mendapat return/keuntungan yang tinggi sesuai dengan profil produk reksadana. Satu manajer investasi dapat memiliki lebih dari satu “wadah”/produk reksadana. Untuk membuka satu produk reksadana, MI memerlukan dana Rp 25 miliar. Satu reksadana memiliki berbagai macam komposisi: saham, pasar uang, fixed income dsb. Komposisi ini menentukan jenis-jenis reksadana. Saat ini ada 74 manajer investasi yang tertera di website BAPEPAM-LK.
Dengan regulasi, aturan dan pengawasan yang ketat dari BAPEPAM-LK, reksadana menjadi salah satu instrumen investasi termudah bagi masyarakat yang memiliki tidak banyak dana untuk berinvestasi. Apa saja kelebihan reksadana selain itu? Berapa dana yang diperlukan untuk investasi di reksadana? Bagaimana cara berinvestasi reksadana? Nantikan di artikel selanjutnya.
Leave A Comment